Layanan Riksa Uji
Air Receiver Tank

Status Layanan

PJK3 Resmi Terakreditasi

Penjelasan Layanan

Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) berkala pada Air Receiver Tank untuk memastikan bejana mampu menahan tekanan kerja aman sesuai dengan spesifikasi desain. Hal ini krusial untuk mencegah risiko ledakan akibat korosi atau kegagalan katup pengaman (safety valve)

Cakupan Pemeriksaan

  • 1. Pemeriksaan dokumen teknik dan manufacture data report.
  • 2. Pemeriksaan visual kondisi fisik (karat, penyok, atau retak).
  • 3. Pengukuran ketebalan dinding bejana (Ultrasonic Thickness Test).
  • 4. Pengujian tidak merusak (Non-Destructive Test) pada sambungan las.
  • 5. Pemeriksaan fungsi alat pengaman (Pressure Gauge, Safety Valve).
  • 6. Hydrostatic Test (jika diperlukan sesuai regulasi).

Prosedur Kerja

  • 1. Pra-Pemeriksaan: Koordinasi jadwal dan pengosongan tekanan udara pada tangki.

  • 2. Visual Inspection: Teknisi K3 melakukan inspeksi menyeluruh pada bagian eksternal dan internal (manhole).

  • 3. NDT & Thickness Measurement: Pengujian ketebalan untuk menentukan MAWP (Maximum Allowable Working Pressure).

  • 4. Testing: Pengujian fungsi alat perlengkapan pengaman.

  • 5. Reporting: Penyusunan laporan hasil pemeriksaan dan pengurusan Surat Keterangan (Suket) ke Disnaker setempat.

Konsultasi Gratis

Punya pertanyaan mengenai teknis riksa uji Air Receiver Tank? Tim ahli kami siap membantu.

Informasi Penting

Hasil riksa uji kami diakui secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kemnaker RI.