Bidang elevator & eskalator
Dasar Hukum / Regulasi:
Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.
Daftar Objek Riksa Uji
Pilih unit alat di bawah ini untuk melihat detail teknis pengerjaan.
Travelator
Mirip dengan eskalator namun menggunakan lintasan datar atau miring tanpa anak tangga. Riksa uji difokuskan pada permukaan palet agar tidak licin, kekokohan struktur penopang, dan fungsi pengereman yang tidak menyebabkan pengguna terjatuh saat mesin berhenti mendadak.
Eskalator (Escalator)
Eskalator adalah sarana transportasi vertikal berkelanjutan yang sering digunakan di area publik. Riksa uji memastikan tidak ada celah berbahaya antara anak tangga (step) dengan dinding samping (skirt) yang dapat menjepit alas kaki, serta memastikan rem berhenti dengan halus saat terjadi keadaan darurat.
Elevator
Pemeriksaan teknis untuk unit Elevator yang melayani hingga 4 lantai. Riksa uji difokuskan pada keandalan sistem pengereman otomatis, sensor pintu, dan tali baja (hoisting rope) untuk memastikan kabin tidak jatuh bebas dan pengguna tidak terjepit. Pemeriksaan ini wajib dilakukan secara berkala untuk mendapatkan perpanjangan izin operasional (Suket).
Aset Anda Tidak Ada Dalam Daftar?
Kami melayani berbagai jenis riksa uji alat lainnya sesuai kebutuhan industri Anda. Konsultasikan sekarang.
Konsultasi Gratis